Pengertian Perusahaan Asing di Indonesia

Apakah Anda seorang investor asing atau perwakilan perusahaan luar negeri yang menghendaki mengembangkan usaha di Indonesia?

 Memahami sistem perizinan untuk perusahaan asing menjadi langkah perlu dalam meyakinkan usaha Anda terjadi cocok hukum yang berlaku.

Dengan perekonomian Indonesia yang konsisten tumbuh, banyak investor tertarik untuk mengfungsikan kesempatan usaha di negeri ini. Namun, sistem legal dan administratif dapat menjadi tantangan tersendiri.

Oleh gara-gara itu, dalam artikel ini, kami dapat mengulas secara lengkap apa saja jenis perizinan yang dibutuhkan, bagaimana langkah mengurusnya, dan beberapa langkah yang mesti Anda jalankan untuk mendirikan perusahaan asing di Indonesia. Simak penjelasan selanjutnya supaya usaha Anda terjadi lancar tanpa hambatan!

 Pengertian Perusahaan Asing di Indonesia

Definisi Perusahaan Asing

Perusahaan asing merupakan entitas usaha yang didirikan di Indonesia oleh investor atau badan hukum asing. Menurut Undang-Undang Penanaman Modal, perusahaan asing di Indonesia mesti mematuhi regulasi lokal serta memiliki izin usaha khusus.

Rekomendas untuk anda: jasa pendirian pt

Perbedaan PMA dan Kantor Perwakilan

Secara umum, tersedia dua wujud utama perusahaan asing yang diizinkan di Indonesia:

Penanaman Modal Asing (PMA): Perusahaan ini memiliki izin penuh untuk menggerakkan operasional usaha di Indonesia. PMA mesti memiliki mitra lokal dan mematuhi ketetapan penanaman modal.

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA): Ini adalah perwakilan perusahaan luar negeri yang bertugas jalankan riset pasar atau promosi bisnis. KPPA tidak boleh menggerakkan kesibukan komersial.

Jenis Perizinan untuk Perusahaan Asing

Izin Prinsip Penanaman Modal Asing (PMA)

Merupakan langkah awal bagi perusahaan asing yang menghendaki beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan izin komitmen yang menjadi landasan hukum bagi tiap tiap kesibukan investasi.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selanjutnya, NIB merupakan identitas bagi perusahaan yang diurus lewat sistem Online Single Submission (OSS). Dengan NIB, perusahaan asing dapat mengurus izin usaha lainnya, layaknya izin operasional dan izin lingkungan.

Izin Usaha

Setelah beroleh NIB, perusahaan mesti mengurus izin usaha cocok bersama dengan bidang bisnisnya. Sebagai contoh, perusahaan manufaktur memerlukan izin operasional berasal dari Kementerian Perindustrian.